when the cold winter passed, During our promised season
I'll come back
Feel the warm sunlight, when my heart's warm too
I'll come back
there are a lot of things I haven't told you yet
oh baby
let me borrow this song to tell you the things
can you wait for me? can you promise me
I'll come back until we meet again
lets meet again when the sky let us
I'll come back again and be your side
the day the two of us meet
at the end of waiting there will be a bigger happiness
just like we said, we'll talk about happiness
as time goes bye
I look for you
heart to heart
we will pull each other closer
after this song I'll look for you
let's meet again when the sky let us
laporan sma kelas 12
Senin, 03 September 2018
Minggu, 29 Oktober 2017
laporan aliran mu'tazilah
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Segala
puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan
rahmat dan bimbinganNya, sehingga kami mampu menyusun makalah untuk SMA/MA.
Makalah
ini kami susun berdasarkan informasi dari berbagai sumber. Dikemas dengan
rigkasan materi yang menarik untuk memudahkan siswa dalam proses kegiatan
belajar.
Kami
mengharap makalah bermanfaat bagi siswa dan guru dalam proses kegiatan belajar
sehingga mampu menambahkan pengetahuan bagi guru dan siswa sehingga dapat
menambahkan kecerdasan siswa.
Karena
itu, demi perbaikan makalah ini, segala saran, kritik, dan masukan yang
membangun akan senantiasa kami terima dengang lapang hati.semoga buku ini dapat
berguna dan bermanfaat bagi peserta didik dan guru pengajarnya.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb
TIM
PENYUSUN
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................... 1
DAFTAR
ISI................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah..................................................... 3
B. Rumusan
Masalah …………………................................. 4
C. Tujuan
Penulisan ……………………………………… 4
D. Metode
Penulisan…………………………………......... 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Asal-Usul
Aliran Mu’tazilah............................................... 5
B. Sejarah
Perkembangan Aliran Mu’tazilah......................... 6
C. Tokoh-Tokoh
Aliran Mu’tazilah......................................... 7
D. Ajaran
Pokok Aliran Mu’tazilah......................................... 10
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN.................................................................. 13
B. SARAN.............................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pemikiran-pemikiran para filosof dari pada ajaran dan wahyu dari Allah
sehingga banyak ajaran Islam yang tiddak mereka akui karena menyelisihi akal
menurut prasangka mereka Berbicara perpecahan umat Islam tidak ada
habis-habisnya, karena terus menerus terjadi perpecahan dan penyempalan mulai
dengan munculnya khowarij dan syiah kemudian muncullah satu kelompok lain yang
berkedok dan berlindung dibawah syiar akal dan kebebasan berfikir, satu syiar
yang menipu dan mengelabuhi orang-orang yang tidak mengerti bagaimana Islam
telah menempatkan akal pada porsi yang benar. sehingga banyak kaum muslimin
yang terpuruk dan terjerumus masuk pemikiran kelompok ini. akhirnya terpecahlah
dan berpalinglah kaum muslimin dari agamanya yang telah diajarkan Rasulullah
dan para shahabat-shahabatnya.
Akibat dari hal itu bermunculanlah kebidahan-kebidahan yang semakin
banyak dikalangan kaum muslimin sehingga melemahkan kekuatan dan kesatuan
mereka serta memberikan gambaran yang tidak benar terhadap ajaran Islam, bahkan
dalam kelompok ini terdapat hal-hal yang sangat berbahaya bagi Islam yaitu
mereka lebih mendahulukan akal dan oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi
seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam
pemikiran kelompok ini yaitu kelompok Mu’tazilah yang pengaruh penyimpangannya
masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis
kristen dan yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum muslimin dan persatuannya.
Bermunculanlah pada era dewasa ini pemikiran mu’tazilah dengan nama-nama
yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka
menamainya dengan Aqlaniyah. Modernisasi pemikiran. Westernasi dan sekulerisme
serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang
mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan
menyebarkan pemahaman dan pemikiran ini. Oleh karena itu perlu dibahas asal
pemikiran ini agar diketahui penyimpangan dan penyempalannya dari Islam, maka
dalam pembahasan kali ini dibagi menjadi beberapa pokok pembahasan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
asal-usul aliran Mu’tazilah?
2. Bagaimana
sejarah perkembangan aliran Mu’tazilah?
3. Siapa
sajakah tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah?
4. Bagaimana
dan apa sajakah ajaran pokok aliran Mu’tazilah?
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini, agar :
1.
Memahami sejarah munculnya
mu’tazilah
2.
Mengetahui pemikiran-pemikiran
mu’tazilah
3.
Mengetahui ajaran dan aliran
mu’tazilah
D. METODE PENULISAN
1. Metode
browsing
2. Metode
pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
A. ASAL-USUL ALIRAN MU’TAZILAH
Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang
yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa
dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan
tabi’in. Asy-Syihristani berkata: (Suatu hari) datanglah seorang
laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama,
telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di
bawah dosa syirik)”. Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran
yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij.
Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di
bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan.
Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan
kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak
berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah
pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip
(dalam beragama)?”
Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam
permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya
Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin,
namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua
keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk
menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya
tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri
berkata: “ اِعْتَزَلَ عَنَّا وَاصِلً” “Washil telah memisahkan diri
dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah.
Pertanyaan itu pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban
Ahlussunnah Wal Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik)
adalah seorang mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih
disebut mukmin dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun
menjadi tidak sempurna).”
Versi lain dikemukakan oleh Al-Baghdadi. Ia mengatakan
bahwa Wasil dan temannya,Amr bin Ubaid bin Bab, diusir oleh Hasan Al Basri dari
majelisnya karena adanya pertikaian diantara mereka tentang masalah qadar
dan orang yang berdosa besar. Keduanya menjauhkan diri dari Hasan Al Basri dan
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak mukmin dan tidak pula
kafir. Oleh karena itu golongan ini dinamakanMu’tazilah.
Versi lain dikemukakan Tasy Kubra Zadah yang
menyatakan bahwa Qatadah bin Da’mah pada
suatu hari masuk mesjid Basrah dan bergabung dengan majelis Amr bin Ubaid yang
disangkanya adalah majlis Hasan Al Basri. Setelah mengetahuinya bahwa majelis
tersebut bukan majelis Hasan Al Basri, ia berdiri dan meninggalkan tempat
sambil berkata,“ini kaum Mu’tazilah.” Sejak itulah kaum tersebut
dinamakan Mu’tazilah.Al-Mas’udi memberikan keterangan tentang asal-usul
kemunculan Mu’tazilah tanpa menyangkut-pautkan dengan peristiwa antara Washil
dan Hasan Al Basri. Mereka diberi nama Mu’tazilah, katanya, karena berpendapat
bahwa orang yang berdosa bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi
menduduki tempat diantara kafir dan mukmin (al-manzilah bain
al-manzilatain).
B. SEJARAH PERKEMBANGAN ALIRAN MU’TAZILAH
Sejarah munculnya aliran Mu’tazilah oleh para kelompok pemuja aliran Mu’tazilah
tersebut muncul di kota Basrah (Iraq) pada abad ke 2 Hijriyah, tahun 105
- 110 H, tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan
dan khalifah Hisyam Bin AbdulMalik.
Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang
bernama Washil bin ‘Atha Al-Makhzumi Al-Ghozzal.
Secara umum, aliran Mu’tazilah
melewati dua fase yang berbeda. Fase Abbasiyah (100 H - 237 M) dan Fase Bani
Buwaihi (334 H).
Generasi pertama mereka hidup di bawah pemerintahan Bani Umayah untuk waktu
yang tidak terlalu lama. Kemudian memenuhi zaman awal Daulah Abbasiyah
dengan aktivitas, gerak, teori, diskusi dan pembelaan terhadap agama, dalam
suasana yang dipenuhi oleh pemikiran baru. Dimulai di Basrah. Kemudian di sini
berdiri cabang sampai ke Baghdad. Orang-orang Mu’tazilah Basrah bersikap
hati-hati dalam menghadapi masalah politik, tetapi kelompok Mu’tazilah Baghdad
justru terlibat jauh dalam politik. Mereka ambil bagian dalam menyulut dan
mengobarkan api inquisisi bahwa “Al Qur’an adalah makhluk”.
Memang pada awalnya Mu’tazilah
menghabiskan waktu sekitar dua abad untuk tidak mendukung sikap bermazhab, mengutamakan
sikap netral dalam pendapat dan tindakan. Konon ini merupakan salah satu sebab
mengapa mereka disebut Mu’tazilah. Mu’tazilah tidak mengisolir diri dalam
menanggapi problematika imamah –sebagai sumber perpecahan pertama-
tetapimengambil sikap tengah dengan mengajukan teori “al manzilah bainal
manzilatain”. Akan tetapi di bawah tekanan Asy’ariah nampaknya mereka
berlindung kepada Bani Buwaihi.
C.
TOKOH-TOKOH
ALIRAN MU’TAZILAH
1. Wasil bin Atha
Wasil
bin Atha adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran Muktazilah.
Adatiga ajaran pokok yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah bain
al-manzilatain, paham Kadariyah (yang diambilnya dari Ma’bad dan Gailan, dua
tokoh aliran Kadariah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga
ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah bain
al-manzilatain dan peniadaan sifat-sifat Tuhan.
2. Abu Huzail al-Allaf
Abu
Huzail al-‘Allaf (w. 235 H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan
sekolah Mu’tazilah pertama di kota Bashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran
Mu’tazilah dikaji dan dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang
rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam.
Aliran
teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah).
Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak
rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi
mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.
Abu
Huzail al-Allaf adalah seorang filosof Islam. Ia mengetahui banyak falsafah Yunani
dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran Muktazilah yang bercorak
filsafat. Ia antara lain membuat uraian mengenai pengertian nafy as-sifat. Ia
menjelaskan bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan
pengetahuan-Nya ini adalah Zat-Nya, bukan Sifat-Nya; Tuhan Maha Kuasa dengan
Kekuasaan-Nya dan Kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya dan seterusnya.
Penjelasan
dimaksudkan oleh Abu-Huzail untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan
karena kalau dikatakan ada sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat
Tuhan), berarti sifat-Nya itu kadim. Ini akan membawa kepada kemusyrikan.
Ajarannya yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia agar
digunakan untuk membedakan yang baik dan buruk, manusia wajib mengerjakan
perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk. Dengan akal itu pula menusia
dapat sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang kewajibannya
berbuat baik kepada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar dari ajaran
as-salãh wa al-aslah.
3. Al-Jubba’i
Al-Jubba’I
adalah guru Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri aliran Asy’ariah. Pendapatnya yang
masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia,
dan daya akal. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak
mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui,
berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan
dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua
kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya
(wãjibah ‘aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang diketahui melaui ajaran-ajaran
yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar’iah).
4. An-Nazzam
An-Nazzam
: pendapatnya yang terpenting adalah mengenai keadilan Tuhan. Karena Tuhan itu
Maha Adil, Ia tidak berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam hal ini berpendapat
lebih jauh dari gurunya, al-Allaf. Kalau Al-Allaf mangatakan bahwa Tuhan
mustahil berbuat zalim kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam menegaskan bahwa hal
itu bukanlah hal yang mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk
berbuat zalim. Ia berpendapat bahwa pebuatan zalim hanya dikerjakan oleh orang
yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian.
Ia juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat
al-quran terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb (gaya bahasa) dan balāgah
(retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam
adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar.
Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim.
5. Al-Jahiz
Al-Jahiz
: dalam tulisan-tulisan al-jahiz Abu Usman bin Bahar dijumpai paham naturalism
atau kepercayaan akan hukum alam yang oleh kaum muktazilah disebut Sunnah
Allah. Ia antara lain menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan manusia tidaklah
sepenuhnya diwujudkan oleh manusia itu sendiri, malainkan ada pengaruh hukum
alam.
6. Mu’ammar bin Abbad
Mu’ammar
bin Abbad adalah pendiri muktazilah aliran Baghdad. pendapatnya tentang
kepercayaan pada hukum alam. Pendapatnya ini sama dengan pendapat al-jahiz. Ia
mengatakan bahwa Tuhan hanya menciptakan benda-benda materi. Adapun al-‘arad
atau accidents (sesuatu yang datang pada benda-benda) itu adalah hasil dari
hukum alam. Misalnya, jika sebuah batu dilemparkan ke dalam air, maka gelombang
yang dihasilkan oleh lemparan batu itu adalah hasil atau kreasi dari batu itu,
bukan hasil ciptaan Tuhan.
7. Bisyr al-Mu’tamir
Bisyr
al-Mu’tamir : Ajarannya yang penting menyangkut pertanggungjawaban perbuatan
manusia. Anak kecil baginya tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya
di akhirat kelak karena ia belum *mukalaf. Seorang yang berdosa besar kemudian
bertobat, lalu mengulangi lagi berbuat dosa besar, akan mendapat siksa ganda,
meskipun ia telah bertobat atas dosa besarnya yang terdahulu.
8. Abu Musa al-Mudrar
Abu
Musa al-Mudrar dianggap sebagai pemimpin muktazilah yang sangat ekstrim, karena
pendapatnya yang mudah mengafirkan orang lain.Menurut Syahristani,ia menuduh
kafir semua orang yang mempercayai kekadiman Al-Quran. Ia juga menolak pendapat
bahwa di akhirat Allah SWT dapat dilihat dengan mata kepala.
9. Hisyam bin Amr al-Fuwati
Hisyam
bin Amr al-Fuwati berpendapat bahwa apa yang dinamakan surga dan neraka
hanyalah ilusi, belum ada wujudnya sekarang. Alas$an yang dikemukakan adalah
tidak ada gunanya menciptakan surga dan neraka sekarang karena belum waktunya
orang memasuki surga dan neraka.
D.
AJARAN POKOK ALIRAN MU’TAZILAH
1.
At- Tauhid (ke-Esaan)
At-tauhid
(pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah.
Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memegang doktrin ini.Namun bagi
mu’tazilah ,tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala
sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaannya. Untuk memurnikan
keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari founding father
aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa,
berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah.
Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui sebagai
kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti
bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak
mudah diterima. Pada umumnya Mu’tazilah mereduksi sifat-sifat Allah menjadi
dua, yakni ilmu dan kuasa, dan menamakan keduanya sebagai sifat-sifat esensial.
Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi satu saja,
yakni keesaan.
Doktrin
tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Juga, keyakinan tidak
ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, begitupula sebaliknya, Tuhan tidak
serupa dengan makhluk-Nya. Tegasnya Mu’tazilah menolak antropomorfisme.
Penolakan terhadap paham antropomorfistik bukan semat-mata atas
pertimbanagan akal, melainkan memiliki
rujukan yang yang sangat kuat di dalam Al qur’an yang berbunyi (artinya) :
“ tidak ada satupun yang menyamainya .”
( Q.S.As-syura
: 9 ).
2.
Al – ‘Adl (keadilan
Tuhan)
Ajaran
dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling
gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan, karena Tuhan Maha sempurna dia
pasti adil. Faham ini bertujuan ingin
menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia.
Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik dan terbaik. Begitupula
Tuhan itu adil bila tidak melanggar janjinya.
Dengan
demikian Tuhan terikat dengan janjinya. Merekalah golongan yang mensucikan
Allah daripada pendapat lawannya yang mengatakan: bahwa Allah telah
mentaqdirkan seseorang itu berbuat maksiat, lalu mereka di azab Allah, sedang
Mu’tazialah berpendapat, bahwa manusia adalah merdeka dalam
segala perbuatan dan bebas bertindak, sebab itu mereka di azab atas
perbuatan dan tindakannya. Inilah yang mereka maksud keadilan itu.
Ajaran tentang
keadilan berkaitan dengan beberapa hal, antara lain :
a.
Perbuatan manusia. Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan
menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan.
Manusia benar-benar bebas untuk menentukan
pilihannya. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep
ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang
akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia.
b.
Berbuat baik dan
terbaik Maksudnya adalah kewajiaban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan
terbaik bagimanusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya karena itu akan
menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak maha sempurna. Bahakan menurut
Annazam, salah satu tokoh mu’tazilah konsep ini berkaiatan dengan
kebijaksanaaan, kemurahan dan kepengasihan Tuhan.
c.
Mengutus Rasul. Mengutus
Rasul kepada manusia merupakan kewajiaban Tuhan karena alasan berikut ini :
c.1. Tuhan wajib berbuat baik kepada
manusia dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali
dengan mengutus Rasul kepada mereka.
c.2. Al qur’an secara tegas menyatakan
kewajiban Tuhan untuk belas kasih kepada manusia .Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rasul.
c.3. Tujuan di ciptakannya manusia adalah
untuk beribadah kepadaNya dengan jalan mengutus
rasul.
3. Al-Wa’ad
wa al-Wa’id (Janji dan ancaman)
Ajaran ini berisi tentang janji dan
ancaman. Tuhan yang Maha Adil tidak akan melanggar janjinya dan
perbuatan Tuhan terikat dan di batasi oleh janjinya sendiri. Ini sesuai dengan
prinsip keadilan. Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan selain
menunaikan janjinya yaitu memberi pahala orang yang ta’at dan menyiksa
orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia
berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4. Al-Manzilah
bain Al-Manzilatain (tempat
diantara kedua tempat)
Inilah
ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab mu’tazilah. Ajaran ini terkenal
dengan status orang mukmin yang melakukan dosa besar, seperti dalam
sejarah, khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan
murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya di serahkan kepada Tuhan.
Menurut pandangan Mu’tazilah
orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat, orang
itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya.
Mereka itu dinamakan orangg fasiq, jadi mereka di tempatkan di suatu tempat
diantara keduanya.
5. Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an Al Munkar (Menyuruh kebaikan dan melarang
keburukan)
Ajaran ini
menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan
konsekuensi logis dari keimananan seseorang. Pengakuan keimanan harus
dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh
orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan. Perbedaan mazhab
Mu’tazilah dengan mazhab lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tata
pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah jika memang diperlukan kekerasan dapat
ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan :
Jadi secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari
i’tazala yang berarti berpisah. Mu’tazilah muncul di kota Basrah (Iraq) pada
abad 2 hijriyah. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atho yang
berpisah dari gurunya Hasan al-Basri karea perbedaan pendapat. Wasil bin Atha
berpendapat bahwa muslim yang berdosa besar bukan mukmin bukan pula kafir, yang
berarti ia fasik. Mu’tazilah memiliki ajaran pokok dengan sebutan Al-Usul
Al-Khamsah (lima ajaran dasar teologi Mu’tazilah).
Saran :
Dengan
demikian sebagai penulis makalah ini kami meminta saran dan kritik karena masih
banyak kekurangan yang harus diperbaiki agar teman-teman yang membaca ataupun guru
yang membimbing agar memberikan masukan demi kesempurnaan penulisan Makalah
yang berjudul ”Aliran Mu’tazilah”.
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)